SOLO–Adanya wacana penghapusan Ujian Nasional (UN)
SD/MI setelah tiga tahun Kurikulum 2013 diberlakukan, membuat sejumlah
kalangan pendidik tidak rela. Sebab, selama ini UN digunakan untuk
mengukur mutu pendidikan secara nasional.
Kepala Bidang (Kabid)
Pendidikan Dasar (Dikdas) dan Anak Usia Dini (AUD) Dinas Pendidikan
Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Solo, Supraptinigsih,
mengungkapkan dirinya hanya bisa mengikuti kebijakan dari pusat. Meski
demikian, hal tersebut juga belum pasti terjadi mengingat sosialisasi
kurikulum juga belum dilakukan.
“Kalau saya hanya bisa mengikuti
kebijakan dari atas. Selama ini UN memang berperan dalam menilai dan
mengukur dengan satu standar dari pusat,” jelasnya saat ditemui wartawan
seusai memberikan sambutan dalam acara Workshop Sukses UN 2013, Trik Jitu Bedah Kisi-kisi UN 2013 yang digelar oleh Ikatan Sekolah Dasar Islam (ISDI) Solo, di aula SD Al Firdaus Solo, akhir pekan kemarin.
Dia
menilai kelulusan siswa juga tidak sepenuhnya ditentukan oleh UN.
Sebab, sekolah juga diberi kesempatan menentukan kelulusan siswa dengan
ujian sekolah (US) dan nilai rapor.
Hal serupa juga diungkapkan
oleh Kepala SD Al Islam 2 Jamsaren, Solo, Priyono. “Selain untuk
menentukan lulus dan tidaknya siswa, UN juga digunakan untuk memetakan
mutu dan standarisasi pendidikan di tingkat nasional,” paparnya.
Menurutnya,
UN memiliki peranan yang cukup penting. Sebab, pemerintah bisa
memberikan suntikan dukungan kepada SD ataupun daerah yang dinilai
memiliki pendidikan yang kurang. Apalagi, di Solo pada 2012 memperoleh
peringkat UN kedua di Jawa Tengah. Jika UN benar-benar dihapus, dia
memprediksi pemerintah akan mengeluarkan jenis lain yang berfungsi untuk
memetakan pendidikan.
Sementara itu, Ketua ISDI, Shodiqin,
mengaku hingga saat ini memang belum mendapatkan surat edaran resmi
terkait kurikulum baru tersebut. Dia berpendapat pemerintah pusat juga
berhak untuk memetakan dan memperbaiki kualitas pendidikan yang ada di
daerah melalui UN.
Pemerintah diberi hak hingga 60% menentukan
kelulusan siswa melalui UN. Sama seperti tahun lalu, penghitungan nilai
akhir (NA) berdasarkan 60% nilai UN dan 40% nilai sekolah (NS). NS
diperoleh dari gabungan nilai US 60% dan nilai rata-rata rapor 40%.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar