Kamis, 16 Januari 2014

Politik

PENGERTIAN

Pendidikan Politik adalah proses pembelajaran dan pemahaman tentang hak, kewajiban, dan tanggung jawab setiap warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pendidikan politik adalah aktivitas yang bertujuan untuk membentuk dan menumbuhkan  orientasi-orientasi politik pada individu
Politik dan Strategi Nasional

Politik nasional diartikan sebagai kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional. Dengan demikian definisi politik nasional adalah asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian) serta penggunaan kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional. Sedangkan strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional.

Dasar Pemikiran Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional.

1. Dalam perkembangannya istilah strategi condong ke militer sehingga ada tiga pengertian strategi :
      a.    Strategi militer yang sering disebut sebagai strategi murni yaitu penggunaan kekauatan militer untuk tujuan perang militer
      b. Strategi besar (grand strategy) yaitu suatu strategi yang mencakup strategi militer dan strategi nonmiliter sebagai usaha dalam pencapaian tujuan perang
      c. Strategi nasional yaitu strategi yang mencakup strategi besar dan di orientasikan pada upaya optimlaisasi pelaksanaan pembangunan dan kesejahteraan bangsa

2. Indonesia menuangkan politik nasionalnya dalam bentuk GBHN karena GBHN yang merupakan kepanjangan dari Garis-garis Besar Haluan Negara adalah haluan negara tentang penyelenggaraan negara dalam garis-garis besar sebagai pernyataan kehendak rakyat secara menyeluruh dan terpadu di tetapkan oleh MPR untuk lima tahun guna mewujudkan kesejahteraan rakyat yang berkeadilan.

3. Agar perencanaan pelaksanaan politik dan strategi dapat berjalan dengan baik maka harus dirumuskan dan dilakukan pemikiran-pemikiran strategis yang akan digunakan. Pemikiran strategis adalah kegiatan yang dilakukan dalam rangka mengantisipasi perkembangan keadaan lingkungan yang dapat mempengaruhi bahkan mengganggu pelaksanaan strategi nasional, umumnya dilakukan Telaah Strategi atau suatu kajian terhadap pelaksanaan strategi yang akan dilaksanakan dengan selalu memperhatikan berbagai kecenderungan. Juga dilakukan Perkiraan Strategi yaitu suatu analisis terhadap berbagai kemungkinan perkembangan keadaan dan lingkungan, pengembangan sasaran alternatif, cara bertindak yang ditempuh, analisis kemampuanh yang dimiliki dan pengaruhnya, serta batas waktu berlakunya penilaian terhadap pelaksanaan strategi.

4. Wawasan strategi harus mengacu pada tiga hal penting, di antaranya adalah :
Melihat jauh ke depan; pencapaian kondisi yang lebih baik di masa mendatang. Itulah alasan mengapa kita harus mampu mendahului dan mengestimasi permasalahan yang akan timbul, mampu membuat desain yang tepat, dan menggunakan teknologi masa depan
Terpadu komprehensif integral; strategi dijadikan kajian dari konsep yang mencakup permasalahan yang memerlukan pemecahan secara utuh menyeluruh. Gran strategy dilaksanakan melalui bidang ilmu politik, sosial budaya, pertahanan dan keamanan, baik lintas sektor maupun lintas disiplin
Memperhatikan dimensi ruang dan waktu; pendekatan ruang dilakukan karena strategi akan berhasil bila didukung oleh lingkungan sosial budaya dimana strategi dan manajemen tersebut di operasionalkan, sedangkan pendekatan waktu sangat fluktuatif terhadap perubahan dan ketidakpastian kondisi yang berkembang sehingga strategi tersebut dapat bersifat temporer dan kontemporer

5. Dalam ketatanegaraan Indonesia, unsur-unsur uatama sistem keamanan nasional adalah sebagai berikut :
Negara sebagai organisasi kekuasaan yang mempunyai hak dan peranan terhadap pemilikan, pengaturan, dan pelayanan yang diperlukan dalam rangka mewujudkan cita-cita bangsa
Bangsa Indonesia sebagai pemilik negara berperan untuk menentukan sistem nilai dan arah/ kebijaksanaan negara yang digunakan sebagai landasan dan pedoman bagi penyelenggaraan fungsi-fungsi negara
Pemerintah sebagai unsur manajer atau penguasa berperan dalam penyelenggaraan fungsi-fungsi pemerintahan umum dan pembangunan ke arah cita-cita bangsa dan kelangsungan serta pertumbuhan negara
Masyarakat sebagai unsur penunjang dan pemakai berperan sebagai kontributor, penerima, dan konsumen bagi berbagai hasil kegiatan penyelenggaraan fungsi pemerintahan
Dilihat secara strukutural, unsur-unsur utama sistem keamanan nasional tersusun atas empat tatanan yaitu : tata kehidupan masyarakat (TKM), tata politik nasional (TPN), tata administrasi negara (TAN), dan tata laksana pemerintahan (TLP). TKM dan TPN merupakan tatanan luar (outer setting), sedangkan TAN dan TLP merupakan tatanan dalam (inner setting) dari sistem keamanan nasional.
Secara proses, sistem keamanan nasional berpusat pada suatu rangkaian tata pengambilan keputusan berwenang (TPKB) yang terjadi pada tatanan dalam (TAN dan TLP). Untuk penyelenggaraan TPKB diperlukan proses arus masuk yang dimulai dari TKM lewat TPN. Aspirasi dari TKM yang berintikan kepentingan rakyat dapat berasal dari rakyat (individu/ormas), parpol, kelompok penekan, organisasi kepentingan, dan pers. Rangkaian kegiatan dalam TPKB menghasilkan berbagai keputusan yang tehimpun dalam proses arus keluar berupa berbagai kebijakan yang dituangkan ke dalam berbagai bentuk peraturan perundngan sesuai dengan sifat permasalahan dan klasifikasi kebijakan serta instansi atau pejabat yang mengeluarkan, selanjutnya di salurkan ke TPN dan TKM.

6. Mekanisme penyususunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politik diatur oleh Presiden/ Mandatris MPR. Dalam melaksanakan tugasnya Presiden dibantu oleh lembaga-lembaga tinggi negara lainnya serta dewan-dewan yang merupakan badan koordinatif, seperti Dewan Stabilitas Ekonomi, Dewan Pertahanan Keamanan Nasional,dll. Selanjutnya proses penyusunan politik dan strategi nasional ditingkat ini dilakukan setelah presiden menerima GBHN, kemudian menyusun program kabinet dan memilih para menteri yang akan melaksanakan program kabinet tersebut. Program kabinet dapat dipandang sebagai dokumen resmi yang memuat politik nasional yang digariskan oleh presiden. Jika politik nasional ditetapkan oleh Presiden/Mandataris MPR, maka strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah nondepartemen sesuai dengan bidangnya atas petunjuk presiden.
Di tingkat infrastruktur, penyusunan politik dan strategi nasional merupakan sasaran yang hendak dicapai oleh rakyat Indonesia dalam rangka pelaksanaan strategi nasional yang meliputi bidang hukum, politik, sosial budaya, dan pertahanan keamanan. Sesuai dengan kebijakan politik nasional, maka penyelenggaraan negara harus mengambil langkah-langkah untuk melakukan pembinaan terhadap semua lapisan masyarakat dengan mencantumkan apa yang menjadi keinginan rakyat Indonesia sebagai sasaran sektoralnya. Peranan masyarakat dalam turut mengontrol jalannya politik dan strategi nasional yang telah ditetapkan oleh MPR maupun yang dilaksanakan oleh Presiden/Mandataris sangat besar.

7. Lahirnya UU Nomor 22 Tahun 1999 sebagai salah satu wujud politik dan strategi nasional, telah memberikan dua bentuk otonomi kepada dua daerah, yaitu otonomi luas kepada daerah kabupaten/kota, dan otonomi terbatas kepada daerah provinsi. Sebagai konsekuensinya, maka kewenangan pemerintah pusat dibatasi. Lahirnya UU Nomor 22 Tahun 1999 secara legal formal menggantikan dua UU sebelumnya, yaitu UU Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Di Daerah dan UU Nomor 5 tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa.

8. Sesuai dengan UU Nomor 25 Tahun 1999 bahwa perimbangan keuangan pusat dan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi fiskal mengandung pengertian bahwa kepada daerah diberikan kewenangan untuk memanfaatkan sumber keuangan sendiri dan didukung dengan perimbangan keuangan antara pusat dan daerah. Kebijakan perimbangan keuangan antara pusat dan daerah dilakukan dengan mengikuti pembagian kewenangan atau money follows function. Hal ini berarti bahwa hubungan keuangan antara pusat dan daerah perlu diberikan pengaturan sedemikian rupa sehingga kebutuhan pengeluaran yang akan menjadi tanggung jawab daerah dapat dibiayai dari sumber-sumber penerimaan yang ada.


Sejalan dengan kebijakan tersebut, maka pengaturan pembiayaan daerah dilakukan berdasarkan asas penyelenggaraan pemerintahan. Pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan asas desentralisasi dilakukan atas beban APBD; pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka pelaksanaan asas dekonsentrasi dilakukan atas beban APBN; pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka tugas pembantuan dilakukan atas beban anggaran tingkat pemerintahan yang menugaskan.

Gue Rohis... Kenape?

Rohis (disebut juga Rohani Islam) adalah sebuah organisasi untuk memperkuat keislaman. Rohis sering disebut juga Dewan Keluarga Masjid (DKM). Rohis biasanya dikemas dalam bentuk ekstrakurikuler (ekskul) di SMP dan SMA. Padahal fungsi Rohis yang sebenarnya adalah forum, mentoring, dakwah, dan berbagi. Susunan dalam rohis layaknya OSIS, di dalamnya terdapat ketua, wakil, bendahara, sekretaris, dan divisi-divisi yang bertugas pada bagiannya masing-masing.
Rohis umumnya memiliki kegiatan yang terpisah antara anggota pria (ikhwan) dan wanita (akhwat). Hal ini dikarenakan perbedaan muhrim di antara anggota. Kebersamaan dapat juga terjalin antar anggota dengan rapat kegiatan serta kegiatan-kegiatan di luar ruangan. Tujuan utama rohis mendidik siswa menjadi lebih islami dan mengenal dengan baik dunia keislaman, dalam pelaksanaannya anggota rohis memiliki kelebihan dalam penyampaian dakwah dan cara mengenal Allah lebih dekat melalui alam dengan tadzabur alam, hal itu karena dalam kegiatannya rohis juga mengajarkan hal tersebut. Rohis selalu mendekatkan anggotanya kepada Allah SWT, dan menjauhkan anggotanya dari terorisme, kesesatan, dsb.

Kegiatan-kegiatan Rohis adalah sebagai berikut :
  • Mentoring : Belajar Islam lewat metode kelompok setiap minggu.
  • Rihlah : Belajar Islam di alam terbuka.
  • Mabit : Malam bina iman dan taqwa.
  • BTQ : Baca tulis Al-Qur'an.
  • Tahsin : Memperbaiki bacaan Al-Qur'an dengan tajwid aplikatif.
  • Tahfizh : Menghafal Al-Qur'an one day one ayat (sehari 1 ayat).
  • Training motivasi : Menyeimbangkan IQ, SQ, dan EQ.
  • Kelompok belajar : Untuk mencetak muslim berprestasi.
Peranan
1)      Meningkatkan keimanan siswa.
2)      Menambah informasi keagamaan.
3)      Membentengi diri siswa dari pengaruh negatif lingkungan.

Manfaat Berorganisasi
1. Menumbuhkan rasa kebersamaan
Di dalam sebuah organisasi, di mana terdiri dari sekelompok orang atau anggota membuat setiap siswa yang menjadi anggota, dapat merasakan kebersamaan ketika mereka melakukan suatu kegiatan rutinitas yang selalu bersama-sama. Hal ini tentu saja sangat bermanfaat bagi psikologis setiap siswa, terutama siswa yang kurang terbiasa bergaul atau cenderung penyendiri.
2. Memperkuat tali persaudaraan
Dari kegiatan yang cenderung selalu di lakukan bersama-sama tersebut, membuat siswa merasa semakin dekat dengan antar anggota yang lain sehingga tali persaudaraanpun meningkat.
3. Menebarkan rasa tolong-menolong
Ketika setiap siswa melakukan kegiatan di dalam organisasinya, dengan tali persaudaraan yang begitu solid, membuat siswa terbiasa untuk saling tolong-menolong, toleransi dan solidaritas.
4. Memperkaya informasi 
Tentu saja, ketika seorang siswa mulai memasuki sebuah organisasi, itu berarti menambah pula informasi atau ilmu yang di dapatnya, sehingga siswa tidak hanya mendapat informasi atau ilmu dari pelajaran di kelas formal saja melainkan melalui organisasi juga.
5. Meningkatkan kualitas pribadi
Kebersamaan yang di rasakan oleh siswa yang aktif di sebuah organisasi, membuat adanya perubahan dari kualitas pribadi setiap siswa, yaitu tentu saja perubahan kea rah yang lebih baik, contohnya : Siswa menjadi lebih sabar, mudah bergaul, tidak pemalu, berani menyatakan pendapat, dan percaya diri.
6. Membangkitkan semangat juang
Organisasi atau ekstakulikuler yang ada di sekolah seperti paskibra,pmr,dan ekstrakulikuler lain yang secara umum sering mengikuti ajang-ajang perlombaan membuat para siswa yang aktif dalam ekstrakulikuler tersebut memiliki semangat juang yang tinggi demi mencapai target kemenangan maupun target mengharumkan nama baik diri, organisasi dan sekolah.
7. Mengurangi Sifat Egois
Siswa yang aktif di dalam organisasi, otomatis akan sering melakukan musyawarah demi menyelesaikan masalah, dan di dalam musyawarah tersebut siswa di tuntut membiasakan diri menerima pendapat orang lain, sehingga perlahan-lahan dapat mengikis sifat egoisme yang ada di dalam diri setiap siswa.
8. Meningkatkan Kemampuan Bersosialisasi
Bentuk organisasi yaitu perkumpulan sekelompok orang yang memiliki tujuan sama, oleh karena itu setiap siswa yang berperan aktif di dalam organisasi cenderung terbiasa bersosialisasi dengan banyak orang yang ada di sekelilingnya, dengan kata lain meningkatkan kemampuan bergaul.
9. Belajar berbicara di depan umum
Banyak sekali siswa setingkat SMA yang belum atau bahkan tidak berani berbicara di depan forum, maka di dalam sebuah organisasilah mereka dapat belajar bagaimana cara berbicara di depan umum, meskipun hal ini di pelajari secara tidak langsung di dalam sebuah organisasi, tetapi karena kegiatan tersebut menuntut setiap siswa untuk berbicara atau memimpin pembicaraan di depan sebuah forum, otomatis membuat mereka terlatih untuk berbicara di depan umum dengan percaya diri.
10. Belajar manajemen organisasi
Mengatur suatu organisasi tentulah bukan hal yang mudah, oleh karena itu di perlukan pengalaman sebelumnya. Maka, di sinilah setiap siswa di tuntut agar bisa mengatur dan memanage semua hal yang ada di organisasi tempatnya bernaung, sebagai bekal untuk berserikat dengan organisasi yang lebih besar lagi ketika mereka terjun di masyarakat di masa depan.
 
FC Inter Milan